Seorang narapidana di Amerika Serikat (AS), Lashawn Thompson, dilaporkan tewas di Penjara Fulton County, Atlanta, Georgia, Senin (19/9/2022) lalu. Kematiannya diduga akibat dimakan hidup-hidup oleh serangga dan kutu busuk di penjaranya.
Menurut laporan The Straits Times, Minggu (16/4/2023), laporan pemeriksa medis Fulton County mengatakan, Thompson ditemukan tidak sadarkan diri di sel penjaranya dan dinyatakan meninggal setelah kepolisian dan tenaga medis setempat gagal memberikan upaya penyelamatan.
Tim penyelidik menuliskan bahwa petugas yang memeriksa mayat tidak ada menemukan tanda-tanda trauma yang jelas pada tubuh Thompson. Namun, seluruh tubuhnya dipenuhi dengan kutu busuk yang biasanya bersarang di bawah kasus.
Selain itu, laporan itu juga menegaskan bahwa Thompson memiliki tanda-tanda luka dan luka di tubuh karena mengorek kulitnya.
Akibat hal ini, pihak keluarga Thompson pun menuntut penyelidikan atas kematian anggota keluarganya. Pengacara keluarga, Michael D. Harper, menunjukkan foto kondisi sel Thompson yang jorok dan tubuhnya dipenuhi serangga.
Harper juga mengatakan bahwa menurut catatan penjara, sipir dan staf medis di penjara sebenarnya menyadari penurunan kondisi kesehatan Thompson. Namun, pihak penjara tidak melakukan bantuan apapun untuk menolongnya.
“Mereka (pihak penjara) benar-benar menyaksikan penurunan kesehatannya sampai dia (Thompson) meninggal. Ketika tubuhnya ditemukan, salah satu petugas penjara menolak untuk melakukan CPR karena dia ‘panik’,” ujar Harper, dikutip Selasa (18/4/2023).
“Sel penjara yang ditempati Thompson tidak cocok untuk ditempati, bahkan untuk hewan yang sakit. Dia tidak pantas menerima ini,” tegasnya.
Harper mengatakan, keluarga Thompson meminta seseorang untuk bertanggung jawab atas kematian, serta penutupan dan penggantian penjara. Selain itu, keluarganya juga menuntut penyelidikan kriminal.
Sementara itu, Kantor Sheriff Fulton County menyampaikan pernyataan belasungkawa dan akan menyelidiki penyebab pasti kematian Thompson, Kamis (13/4/2023) lalu.
Kantor Sheriff Fulton County mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kematian Thompson dan mengeluarkan anggaran sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp7,43 miliar (asumsi kurs Rp14.860/US$) untuk mengatasi kutu busuk, kutu, dan hama lain di dalam penjara.
Sebelumnya, Thompson (35) ditangkap atas tuduhan pelanggaran ringan dan ditempatkan di bagian psikiatri Penjara Fulton County setelah petugas menyatakan bahwa ia memiliki masalah kesehatan mental.