Beberapa negara saat ini sudah mulai melonggarkan aturan wajib masker. Warga bahkan diperbolehkan tak lagi memakai masker di beberapa kegiatan tertentu.
Sebut saja Yunani yang tak lagi mewajibkan penggunaan masker di area publik. Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris mengatakan, komite penasihat ahli penyakit menular sudah merekomendasikan pencabutan aturan wajib masker. Pemerintah juga sudah menerima rekomendasi itu.
“Tapi masker sangat disarankan untuk dipakai di luar ruangan ketika banyak orang yang berkerumun,” kata Plevris, mengutip Reuters.
Langkah itu dilakukan setelah pencabutan larangan standing customer di bar dan tempat hiburan malam pada awal bulan ini, serta dimulainya kembali proses belajar siswa ke sekolah.
Saat ini sudah ada beberapa negara lain mencabut aturan wajib masker di tempat umum, seperti Republik Dominika, Denmark dan Inggris, meski masih ada angka penularan Covid-19 secara harian. Begitu juga dengan Perancis, Norwegia, Belanda, Italia, Israel, Hungaria, hingga Turki. Langkah pencabutan penggunaan masker di tempat umum lantaran tren penyebaran Covid-19 di negara itu mengalami tren penurunan.
Tren ini tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan kondisi di Indonesia. Masker masih wajib digunakan baik di dalam maupun luar ruangan. Selain itu, vaksin juga masih menjadi syarat wajib ketika bepergian.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jumlah kasus yang harus rawat inap di DKI Jakarta, Banten, dan Bali memang sudah mengalami penurunan. Sementara provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta mengalami perlambatan kenaikan tingkat rawat inap.
Luhut mengaku pemerintah tengah menyiapkan sederet kebijakan untuk mempercepat agar Indonesia bisa menuju endemi. Bukan tidak mungkin, tak ada lagi kewajiban penggunaan masker di area publik.
Menurutnya, peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat akan diterapkan agar kasus Covid-19 hingga tingkat kematian bisa tetap berada di level rendah. Salah satu strateginya yakni dengan memperluas vaksinasi, baik dosis lengkap hingga booster.
“Semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama tentunya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan hanya mengikuti trend yang ada,” kata Luhut.