Pantas Luhut Geram, Singapura Punya 4 ‘Dosa Besar’ Ini ke RI

Luhut Binsar Pandjaitan di Kenya. (Tangkapan layar Instagram @luhut.pandjaitan)

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terlihat geram kepada Singapura
  • Luhut menilai, Singapura dinilai mau membodohi Indonesia atas upaya impor listrik energi hijau dari Indonesia.
  • Jika ditarik ke belakang Singapura punya sederet ‘dosa-dosa’ kepada Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terlihat geram kepada negara tetangga RI, Singapura. Bahkan, tanpa segan Luhut mengeluarkan kalimat Singapura brengsek.

Pasalnya Luhut geram lantaran Singapura dinilai mau membodohi Indonesia atas upaya impor listrik energi hijau dari Indonesia. Ucapan ‘brengsek’ itu dikatakan oleh Luhut karena Singapura “hanya” ingin “bersih”-nya saja, yakni membeli listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) atau energi bersih.

Tapi proyek industri bersihnya, https://prodwslot88.com/ seperti panel surya, tidak dibangun di RI. Sementara Luhut ingin industri energi bersih, seperti panel surya, terlebih dahulu dibangun di RI. Hal ini juga ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Usut punya usut, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa yang diinginkan oleh Indonesia adalah industri hingga produksi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tersebut dilakukan di Indonesia.

Pada dasarnya hubungan Indonesia dengan Singapura ini mesra. Singapura merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dalam bidang perdagangan tercatat masih menunjukkan peningkatan investasinya di Indonesia.

Singapura menjadi investor terbesar Indonesia pada kuartal I-2023 dengan nilai investasi mencapai US$ 4,3 miliar. Sementara posisi selanjutnya diikuti oleh Hongkong dan Tiongkok. Padahal, China merupakan investor asing terbesar pada kuartal IV-2022.

Secara historis, Singapura merupakan investor terbesar dalam satu kuartal. Pengecualian terjadi pada kuartal IV-2019 dan kuartal IV-2022 di mana China juga secara mengejutkan menjadi investor terbesar pada kuartal tersebut.

Di sisi lain, dari sisi perdagangan Singapura termasuk ke dalam 5 besar negara dengan ekspor migas dan nonmigas terbesar bagi Indonesia.

Namun tak bisa dipungkiri, semesra apapun dan sedekat apapun yang namanya ‘perang saudara’ atau perselisihan yang bikin kesal tentu pernah terjadi.

Inilah sederet ‘dosa-dosa’ Singapura kepada Indonesia:

1. Tempat Nyangkutnya DHE

Sudah menjadi rahasia umum, banyak eksportir yang lebih memilih untuk memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri, terutama Singapura.

Demi menarik semua dolar eksportir di Singapura, Bank Indonesia (BI) pun meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE).

Berdasarkan data dari Bahana Sekuritas suku bunga deposito valas yang diberikan BI berkisar antara 4,6% – 5,2% dengan tenor satu sampai enam bulan. Suku bunga tersebut lebih tinggi dari yang diberikan perbankan Singapura di kisaran 4,12% – 4,68%.

Pada kenyataannya suku bunga yang diberikan perbankan Singapura saat ini bisa jadi lebih tinggi dari kisaran itu, tidak menutup kemungkinan sama dengan yang diberikan BI atau bisa saja lebih tinggi lagi.

Kini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE). Nantinya devisa harus ditahan selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi langkah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang akan kembali menaikkan suku bunga acuan.

2. Tempat Orang Kaya Simpan Aset

Singapura merupakan negara tetangga Indonesia yang dikenal sebagai salah satu pusat bisnis dunia, khususnya Asia. Tak heran bila banyak orang berbondong-bondong untuk berinvestasi dan menempatkan dananya di sana.

Sebagai negara favorit para pemilik modal, tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang disimpan di Singapura jumlahnya mencapai ribuan triliun.

Bahkan perusahaan konsultan manajemen multinasional McKinsey pernah menyebutkan dana para orang kaya Indonesia yang ditempatkan di Singapura mencapai sekitar US$ 200 miliar atau setara Rp2.600 triliun.

Tentu jumlah sebesar itu bukan hanya berupa aset bergerak, seperti deposito, saham, surat berharga, dan lainnya, tapi juga berupa asset tak bergerak berupa property dan lainnya.

Singapura sepertinya menjadi negara favorit bagi wajib pajak peserta tax amnesty jilid II untuk menyimpan dananya.

Buktinya, dari sejumlah negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang ikut tax amnesti, mayoritas berasal dari Singapura.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan bahwa ada15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II.

Dari sejumlah negara negara asal deklarasi dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty jilid II ini, Singapura menduduki peringkat pertama.

3. Perjanjian Ekstradisi

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dibahas sejak 1979, baru terwujud tahun 2022.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Dengan disahkannya UU Ekstradisi antara RI dan Singapura tersebut, para pelaku kejahatan/buronan tidak bisa lagi sembunyi di Singapura.

Perjanjian dan pengesahan UU ini tidak lepas dari banyak warga negara Indonesia (WNI) yang kabur ke Singapura setelah melakukan kejahatan, khususnya kasus korupsi.

Dalam kasus Indonesia, Singapura kerap menjadi ‘surga’ bagi buronan RI terutama koruptor untuk lari dari jeratan hukum.

Beberapa buronan korupsi RI yang pernah lari ke Singapura yakni Sjamsul Nursalim, tersangka kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Samadikun Hartono, tersangka korupsi BLBI Bank Modern, Sujiono Timan tersangka korupsi BPUI; tersangka korupsi Cassie Bank Bali, Djoko S Tjandra, hingga Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 1979-an, mulai banyak orang mengambil uang dari Indonesia lalu dibawa ke Singapura. Namun, karena tak ada perjanjian ekstradisi, buron atau orang tersebut tidak bisa dibawa ke Indonesia.

Karena itu, Indonesia berupaya membuat perjanjian ekstradisi untuk menangkap buron di Singapura.

4. Listrik Hijau

Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kerja Sama Energi Baru Terbarukan (EBT). Melalui kerja sama tersebut, nantinya Indonesia dapat menjual listrik ‘hijau’ ke Singapura.

Singapura disebut ingin mengimpor tenaga listrik energi baru terbarukan (EBT) dari Indonesia.

Namun demikian, Luhut menolak permintaan tersebut dan baru akan menyetujuinya jika proyeknya ada di Indonesia.

Seperti yang disebutkan di awal tadi, bahwa belakangan sempat heboh Luhut baru-baru ini meluapkan kekesalannya pada Singapura. Bahkan, ia sempat mengumpat negara tetangga Indonesia ini dengan kata ‘brengsek’.

Pasalnya Singapura meminta Indonesia mengekspor listrik bersih dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), namun mereka tidak membangun industri pendukungnya di Indonesia.

Luhut menolak permintaan tersebut dan baru akan menyetujuinya jika proyeknya ada di Indonesia.

Untuk diketahui, potensi energi hijau dalam hal ini Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia memiliki potensi sebesar 418 Giga Watt (GW).

Dengan potensi kapasitas sebesar itu, Jokowi melihat potensi itu bisa dikembangkan melalui 4.400 sungai yang ada di Indonesia melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Hydro (Hydropower).

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), capaian

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan, bahwa capaian bauran energi baru terbarukan pada 2021 hanya mencapai 12,5%.

Sementara pemerintah memiliki target bauran EBT pada 2025 mencapai 23%. Inilah yang hendak dikejar oleh pemerintah dan tiak ingin menjadi ‘negara bodoh’ yang mau dimanfaatkan negeri tetangga begitu saja.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*